REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Mutiara Situmorang, Istri Purnawirawan Brigadir Jenderal Polisi Mangisi Situmorang, terlapor kasus penganiayaan PRT di Bogor diperiksa penyidik Polres Kota Bogor. Satu dari lima puluh pertanyaan yang diajukan penyidik menyangkut isu Human Trafficing.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini tengah didalami pemeriksaan seputar dugaan praktik penganiayaan, trafficking, dan soal pekerja anak," ujar Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama, kepada para wartawan di sela-sela pemeriksaan, Senin (24/2).
Ujang melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilangsungkan gelar perkara di rumah Mutiara, Selasa (25/2)."Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi, petunjuk, visum, dan hasil olah TKP, penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Ujang menegaskan.