Senin 24 Feb 2014 22:38 WIB

Abu Kelud Akan Dijadikan Pupuk Pelet

Suasana di Simpang Lima Gumul Kecamatan Pare, Kediri, yang tertutup abu Vulkanik Gunung Kelud (Ilustrasi)
Foto: Republika/Nura
Suasana di Simpang Lima Gumul Kecamatan Pare, Kediri, yang tertutup abu Vulkanik Gunung Kelud (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim peneliti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta akan menjadikan abu vulkanik dampak erupsi Gunung Kelud di Jawa Timur sebagai bahan penelitian untuk pembuatan pupuk pelet yang bermanfaat menyuburkan tanah dan lahan pertanian.

"Hal itu kami lakukan karena abu vulkanik Gunung Kelud bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanah dan lahan pertanian," kata koordinator tim peneliti yang juga pakar pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Gunawan Budiyanto, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, abu vulkanik Kelud lebih lembab karena bersifat higroskopis atau mudah menyerap kelembaban lingkungan. Selain itu, kandungan mineralnya juga banyak besinya. Kadar air yang dikandungnya dalam kondisi kering bisa mencapai 8-10 persen.

"Abu Kelud itu juga memiliki kandungan besi, mangan, silikat, aluminium, kalsium, kalium, dan fosfor. Jadi, abu itu kalau sudah menjadi pupuk, bisa menjadi cadangan jangka panjang," kata Wakil Rektor I UMY itu.

Ia mengatakan abu vulkanik Kelud ketika sampai di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi lebih halus karena menempuh jarak yang lebih jauh, yakni sekitar 300 kilometer. Selain itu, kandungan pasirnya tidak ikut terbawa angin.

"Abu vulkanik Kelud yang lebih halus itu memiliki kelebihan dibandingkan dengan abu Gunung Merapi dalam pemanfaatannya. Abu yang lebih halus itu lebih mudah untuk mengikat air," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, waktu yang dibutuhkan untuk pengolahannya menjadi pupuk tanaman dan bahan untuk memperbaiki sifat tanah akan lebih singkat karena abu sudah terpisah dengan material lain seperti pasir.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement