REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polisi Resor Garut memburu anggota berandalan bermotor yang melakukan tindakan kejahatan perampasan sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada seorang anggota geng motor Brigez yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kami dalam kasus kejahatan ini, sekarang sedang diburu," kata Kepala Polres Garut, AKBP Arief Rachman, saat ekpose pengungkapan kasus kejahatan berandalan bermotor di markas Polres setempat, Senin.
Ia menuturkan tersangka buronan polisi tersebut inisial AF (21) warga Cikajang, Kabupaten Garut, merupakan satu komplotan dari dua tersangka yakni AN (24) dan RP (20) warga Garut yang sudah tertangkap lebih dulu.
Tersangka AF, kata Kapolres, sebagai pelaku utama dalam setiap aksi pencurian dengan kekerasan terhadap pengguna sepeda motor di jalan sepi wilayah Garut.
"Para tersangka ini bisa melakukan aksinya di daerah Cipanas Garut dan wilayah perkotaan,'' katanya seperti dikutip Antara. ''Berdasarkan catatan kami, mereka juga melakukan kejahatan di delapan tempat kejadian."
Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari pengendara sepeda motor sendirian pada malam hari atau dini hari di kawasan jalan sepi.
Setelah mendapatkan sasaran kejahatan, lanjut Arief, tersangka memberhentikan atau mendatangi pengendara sepeda motor yang sedang berhenti di tempat sepi kemudian menodongkan golok.