Selasa 25 Feb 2014 10:40 WIB

Pemprov DKI Serahkan Hasil Investigasi Transjakarta Rusak ke BPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang rusak dari Inspektorat. Menurut pria yang akrab disapa Ahok tersebut, Pemprov sudah menyerahkan hasil laporan itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diselediki lebih lanjut.

"Kita sudah kirim surat untuk minta BPK turun," ujar dia di Balai Kota, Selasa (25/2).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, hasil laporan itu diserahkan ke BPK karena dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat memang ditemukan sejumlah kejanggalan. Ahok mengatakan, sesuai prosedur di pemerintahan, maka Pemprov harus melaporkan kisruh kasus bus rusak ini ke BPK lebih dulu sebelum ke instansi lain.

"Jadi proses di dalam pemerintahan begitu. Kita bukan kirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasti kirim surat kepada BPK dulu. Nah, hasil temuan BPK baru diserahkan pada jaksa atau polisi," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan penyelidikan kasus tersebut selama dua pekan. Kisruh bus rusak ini bermula saat terungkap foto-foto kerusakan sejumlah komponen bus yang padahal baru dibeli pada Desember lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement