REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan. BNI menyosialisasikan program Financial Planning dengan menciptakan BNI Financial Board Game.
Direktur Konsumer & Ritel BNI Darmadi Sutanto mengatakan, BNI Financial Board Game merupakan terobosan baru untuk belajar pengelolaan dan perencanaan keuangan secara sederhana dan menyenangkan. "Alat ini dikembangkan oleh Tim Financial Planning BNI sebagai inovasi untuk mengatasi permasalahan masih sedikitnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai pengelolaan dan perencanaan keuangan," ujarnya, Selasa (25/2).
BNI Financial Board Game didesain menyerupai permainan Monopoli. Permainan ini disiapkan sebagai alat untuk belajar mengelola keuangan dan perencanaan investasi yang disesuaikan dengan kondisi sektor keuangan di Indonesia dan beragam produk keuangan yang dimiliki BNI.
"BNI Financial Board Game ini bukan sekedar permainan biasa, disini anda belajar banyak hal tentang bagaimana mengelola keuangan-investasi-asuransi sampai sedekah atau charity, yang jika dilatih secara rutin akan mampu mempertajam Financial knowledge pemain," ujar Darmadi.
BNI Financial Board Game dapat melatih penggunanya untuk dapat dengan lebih mudah dan lebih cepat memahami informasi lengkap mengenai seluk beluk dunia keuangan; mulai dari kondisi ekonomi makro, cara membelanjakan uang, hingga perbedaan karakter berbagai produk keuangan mulai dari perbankan, asuransi, dan produk investasi lainnya yang dapat digunakan sebagai sarana menempatkan dana dan mengelola kekayaan finansial. BNI Financial Board Games dibuat dalam 3 versi, yaitu BNI Financial Board Game for Kids (untuk Anak-anak), BNI Financial Board Game for Teens (untuk Remaja dan Mahasiswa), dan BNI Financial Board Game for Professional (khusus untuk Dewasa).
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sri Rahayu Widodo mengatakan, Peraturan OJK Nomor 1/2013 mewajibkan pelaku jasa keuangan untuk melaporkan edukasi keuangan yang dilakukan pada tahun berjalan. Edukasi keuangan harus menjadi bagian dari Rencana Bisnis Bank (RBB).
Literasi keuangan, berdasarkan survei OJK, masih sangat rendah. Penetrasi keuangan pada masyarakat hanya 22 persen. Oleh karena itu, OJK bekerjasama dengan seluruh sektor jasa keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan. "Kalau OJK melaksanakan sendiri ada keterbatasan. Jadi dalam rangka meningkatkan literasi, kita kerjasama dengan seluruh sektor melalui asosiasi," ujarnya.