Selasa 25 Feb 2014 15:12 WIB

Bupati Banjar Pimpin Deklarasi RI Bersih Sampah

Rep: Heri Ruslan/ Red: Hazliansyah
Hari Peduli Sampah
Foto: ist
Hari Peduli Sampah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bupati Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sultan H Khairul Saleh, memimpin Deklarasi Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020. Sultan Banjar yang juga sekjen Kerapatan Sultan dan Raja se-Borneo itu, bersama Wali Kota Probolinggo Hj Rukmini membacakan naskah deklarasi pada acara Peringatan Hari Peduli Sampah 2014, di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Senin (24/2).

Ketua Orwil ICMI Kalsel itu dipilih Kementerian Lingkungan Hidup untuk memimpin Deklarasi Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020, karena dinilai sebagai seorang sosok kepala daerah yang memiliki komitmen kuat terhadap masalah lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya prestasi lingkungan yang diperoleh Kabupaten Banjar.

Sultan Banjar juga terpilih sebagai kepala daerah yang diundang secara khusus oleh Kementerian Lingkungan RI berkunjung ke Republik Ceko dan Jerman untuk melihat secara langsung pemanfaatan limbah pertanian untuk diolah menjadi energi  biogas massal.

“Sebuah kehormatan bagi kami masyarakat Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar khususnya, mendapat kepercayaan pemerintah  memimpin Deklarasi Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020,” ucap Sultan Khairul Saleh.

Menurut Sultan, peringatan Hari Peduli Sampah 2014, merupakan momen penting bagi daerah untuk mempertajam program-program kebersihan lingkungan, terutama manajemen tata pengelolaan sampah.

Peringatan Hari Peduli Sampah dihadiri 52 bupati/wali kota berprestasi di bidang lingkungan, pelaku usaha, pemuka dan tokoh agama.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Prof Balthasar Kambuaya, mengapresiasi tingginya kehadiran dan kepedulian kepala daerah yang turut menyukseskan Hari Peduli Sampah 2014, sekaligus Deklarasi Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020.

Pelaksanaan Hari Peduli Sampah (HPS) 2014, mendapat perhatian khusus negara dan lembaga-lembaga dunia peduli masalah sampah. Hal itu dibuktikan dengan diundangnya kepala daerah serta pelaku usaha peduli sampah untuk mengikuti  Fifth Regional 3R Forum in Asia and The Pacific pada 25–27 Februari 2014 di Surabaya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement