REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakui kesulitan menangani orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan raya, karena keterbatasan tempat penampungan dan petugas penertiban.
"Populasi orang sakit jiwa di Kabupaten Sukabumi memang sudah harus ditekan khususnya mereka yang berkeliaran di jalan,'' kata Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna sosial, Anak Nakal, Korban Narkotika dan Odha Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Amanudin, Selasa.
''Dari pantauan kami, setiap harinya jumlah orang sakit jiwa ini terus bertambah sehingga kami kesulitan menanganinya,'' katanya.
Amanudin mengatakan penanganan orang sakit jiwa yang berkeliaran di jalan ini sebenarnya bukan hanya tugas dinsos saja. Tetapi, ada beberapa lembaga terkait yang terlibat dalam penanganannya yakni Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebenarnya pihaknya juga mempunyai tempat rehabilitasi orang sakit jiwa yakni Paramarta yang ada di Kecamatan Cibadak, namun tempat itu hanya untuk orang sakit jiwa yang jelas alamat serta keluarganya.
''Untuk orang sakit jiwa yang tidak dikenal sampai saat ini belum ada tempat khusus untuk menampungnya,'' katanya. Selain itu, orang sakit jiwa yang berkeliaran tersebut biasanya bukan warga asli Sukabumi.