Selasa 25 Feb 2014 22:17 WIB

Polresta Pekanbaru Sita Lima Ton Solar Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau, Ahad (23/2), sekitar pukul 18.30 WIB, menyita satu unit truk tangki berlambang Pertamina dengan muatan lima ton solar yang diduga ilegal.

"Ketika dihentikan, pengemudinya tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen resmi dari Pertamina sehingga dicurigai minyak tersebut adalah ilegal. Truk tangki itu diamankan saat melintas di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan bahwa saat ini anggota telah mengamankan sopirnya, DK (21), warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Sopir itu terpaksa ditahan karena tidak dapat menujukkan surat resmi dari Pertamina dan diduga truk itu baru diisi dari agen yang tidak memiliki izin resmi yang ada di Jalan Rambutan, Pekanbaru," katanya.

Pelaku saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan minyak tersebut dari seserorang berinisial N, warga Pekanbaru. Pelaku dan barang bukti berupa truk tangki bernomor polisi BM 9594 TE telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan pengembangan kasus.

Sementara ini, demikian Arief, terhadap sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 55, 53 huruf b junto pasal 23 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Pengangkutan dan Perniagaan BBM Bersubsidi.

Dia, kata Arief, juga dikenai beberapa pasal dalam Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman kurungan minimal lima tahun. "Sementara perkaranya masih terus dalam pengembangan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement