Selasa 25 Feb 2014 19:37 WIB

Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang Diringkus Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Bengkalis, Riau, meringkus Jeksuanir yang telah menipu warga dengan mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

"Tersangka mengiming-imingi warga bisa menggandakan uang, tapi ternyata malah menipu," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (25/2).

Tersangka Jeksuanir alis Jek diketahui adalah warga Desa Bantan Tua Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Andry mengatakan, polisi menangkap pria berusia 38 tahun itu berdasarkan laporan empat warga yang mengaku jadi korban penipuan.

Ia mengatakan, tersangka kepada para korban mengaku memiliki kekuatan gaib yang bisa menarik uang dari bank. Penipuan berkedok perdukunan itu mulai dilancarkan tersangka sejak September 2013.

Menurut dia, warga yang terperdaya janji manis tersangka langsung menyerahkan uang tunai bahkan ada yang melakukan transfer ke rekening sang dukun. Para korban dukun palsu antara lain bernama Nur Nusni yang menyetor Rp 54 juta, M. Nurin Rp128 juta, Masdarudin Rp21 juta, dan Hendri menyetor Rp70juta.

"Si dukun palsu katanya uang itu untuk membeli minyak sesajen dan makanan jin agar bisa menarik uang di bank secara gaib," kata Andry.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement