Selasa 25 Feb 2014 20:34 WIB

Sutan Akui Pernah Tanyakan 'Titipan' untuk Staf Ahlinya

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Joko Sadewo
Sutan Bhatoegana
Foto: Republika/ Wihdan
Sutan Bhatoegana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana tetap membantah meminta uang THR kepada SKK Migas maupun Kementerian ESDM. Pernyataan ini disampaikan dalam sidang dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2).

Dalam persidangan Sutan hanya mengakui pernah menanyakan uang titipan tersebut kepada staf ahlinya Eriyanto. Dari pengakuannya, Eriyanto sudah selama dua tiga tahun jadi staf ahli.

''Saya bertanya apa benar ada penyerahan,'' ujar Sutan. Dikatakan dia, dari pengakuan Eriyanto bingkisan atau dokumen dari ESDM ini diserahkan ke Ikbal. Sutan mengatakan, Ikbal sering membantu kerja kepadanya namun belum jelas ke mana sekarang ini.

Dalam persidangan itu juga Sutan mengakui pertemuannya dengan Tri Yulianto pada 27 Juli di rumah makan ayam goreng Suharti. Pertemuan itu sehari setelah Tri Yulianto bertemu dengan Rudi Rubiandini di toko buah All Fresh.

Diduga pada pertemuan tersebut Tri menyerahkan tas ransel berisi uang yang berasal dari Rubi Rubiandini. ''Tidak ada, saya hanya kongkow dan makan saja,'' kata dia di persidangan.

Sutan juga mengakui bertemu dengan Rubi Rubiandini di Hotel Crown saat buka puasa bersama yang diadakan Komisi VII DPR pada 25 Juli 2013. Saat itu yang hadir merupakan mitra komisi yakni ESDM, KLH, dan Ristek.

Saat ditanya hakim, apakah anggota Fraksi Partai Demokrat itu sempat berbicara dengan Rudi, Sutan menjawab iya. ''Saat itu saya bertanya ke Pak Rudi apa kenal dengan Deni,'' terang Sutan. Menurut dia, Deni merupakan pengusaha timah yang mengadu kepadanya terkait proyek di SKK Migas.

Dalam pertemuan itu, kata Sutan, dia tidak meminta jatah THR kepada Rudi. Meskipun diakuinya momen buka puasa itu menjelang datangnya lebaran.

Selain itu kata Sutan, ia juga pernah ke rumah terdakwa untuk memberi support ke Rudi. Di pertemuan itu pun kata Sutan tidak membicarakan THR.

Majelis hakim pun mendengarkan sejumlah percakapan antara Sutan dan Rudi Rubiandini. Salah satunya, Sutan, 'Janganlah menghadapi Ramadhan, kan bisa pening kita.  Hal itu dijawab Rudi dengan kata 'beres'.

Selepas kesaksian, Rudi Rubiandini bertanya kepada Sutan apakah pada pertemuan di Hotel Crown Sutan mengingatkan atau menyindir kepadanya terkait kebiasaan THR. '' Tidak ada,'' kata Sutan.

Di luar persidangan, Rudi mengatakan, Wakilnya di SKK Migas Wijanarko sempat mengingatkan adanya kebiasaan pemberian THR ke anggota DPR khususnya mitra komisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement