Rabu 26 Feb 2014 02:09 WIB

Polda Riau Gelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Ilegal

Tambang emas rakyat, ilustrasi
Tambang emas rakyat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau bersama aparat TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan kejaksaanmenggelar operasi gabungan menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Sebanyak 623 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemda, dan kejaksaan dilibatkan dalam operasi kali ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Selasa (25/2).

Operasi kali ini, menurut dia, adalah dalam rangka penegakan hukum dan untuk menutup ruang gerak para cukong atau pemodal yang selama ini memanfaatkan masyarakat dalam aktivitas penambangan ilegal di Kuantan Singingi.

Guntur mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan selama 12 hari dimulai sejak Selasa (25/2) hingga dua pekan ke depan.

"Target kami adalah para pemodal atau cukong yang bermain di kegiatan ilegal ini," katanya.

Harapannya, demikian Guntur, dengan gelar operasi ini, masyarakat dapat memiliki daya tahan untuk menangkal kegiatan penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan. Polda Riau juga menggelar apel pelaksanaan operasi di halaman Markas Polda Riau, melibatkan seluruh personel yang akan diterjunkan ke Kuantan Singingi.

Pada perkara penambangan emas ilegal ini, sebelumnya dalam operasi "senyap" Polda Riau sempat bentrok dengan para pelaku.

Sebanyak 20 orang penambang diperiksa dan lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian mencurigai adanya dukungan oknum dari pemerintah daerah pada aktivitas merusak lingkungan itu.

"Mengenai siapa oknum tersebut akan ditindak jika benar telah membantu pelaksanaan penambangan ilegal di Kuantan Singingi," demikian AKBP Guntur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement