Rabu 26 Feb 2014 06:54 WIB

Hari ini, Nasib Risma Dibahas di DPR

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (20/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan keterangan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Jakarta, Kamis (20/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR memanggil sejumlah unsur kepemerintahan untuk membahas persoalan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini pada Rabu (26/2) malam. Pejabat yang dipanggil yaitu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Mendagri Gamawan Fauzi.

Gamawan mengatakan, telah menerima surat undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPR. Acara berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB di Komisi II DPR. Namun, ia akan mendelegasikan Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan untuk hadir.

"Memang besok kami diundang untuk bahas soal Risma. Tapi saya tidak menjamin datang. Itu hanya RDP, nanti Dirjen Otda yang saya minta datang," kata Gamawan pada Republika, Rabu.

Dirjen Otda, Djohermansyah membenarkan akan hadir dalam rapat tersebut. Namun, dalam kepemerintahan, tidak ada istilah RDP, yang ada hanya rapat kerja (raker).

Soekarwo juga menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi II DPR. Dia juga menunda rapat evaluasi penanganan pascaerupsi Gunung Kelud karena undangan RPD tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santo menerima keluhan dari Risma atas proses pemilihan wakilnya, Whisnu Sakti Buana. Dia berencana memanggil Gubernur Jatim dan Mendagri, terkait dugaan kecurangan pengangkatan Whisnu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement