REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Sektor Pondok Gede terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam kasus tindak kriminal yang dilakukan geng motor Tangki di Bekasi. Geng motor ini sudah meresahkan masyarakat karena sering mengedepankan kekerasan dalam aksinya.
Buktinya, salah satu pengendara motor bernama Daming, diambil motornya setelah dipercikkan air keras. Mereka mengisi air keras di dalam botol, di mana botol tersebut sudah dibolongi dan diikat dengan benang. Botol itupun diayun-ayunkan sehingga air keras terpercik ke korban. Korban lari meninggalkan motor karena kesakitan, dan motor korban diambil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Riwkanto pun miris dengan perilaku dan tindak kriminal yang dilakukan oleh sebagian besar pemuda tanggung ini. Rikwanto mengatakan, dari sejumlah pemeriksaan kepada 11 tersangka yang sudah ditahan, geng motor Tangki ini sudah berdiri sejak setahun yang lalu.
"Karena terpicu adanya kelompok geng motor yang lain,'' kata dia, Rabu (26/2).
Dalam perekrutan, geng motor tersebut tidak memiliki spesifikasi tersendiri. Sifatnya bebas dan tidak terperinci. Mereka ingin diakui eksistensinya, pasalnya menurut Rikwanto, jika sendiri mereka lemah. Rikwanto mengatakan, hingga akhirnya perilaku seseorang diwarnai dengan perilaku kelompoknya, karena mereka sangat ingin masuk ke kelompok tersebut.
Mereka yang ingin masuk harus berani minuman keras dan berani berkelahi,'' kata Rikwanto.