REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan Pemerintah segera membentuk Badan Pelaksana yang bertindak selaku penanggung jawab proyek kerja sama untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur Jembatan Selat Sunda (JSS).
"Pembangunan Jembatan Selat Sunda sangat penting, dan akan diteruskan. Saat ini sedang diusulkan siapa yang menjadi badan pelaksana," ujar Djoko seusai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (26/2).
Djoko memastikan segala hal yang menyangkut pembangunan proyek jembatan ini, akan dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. "Intinya kita tetap menggunakan Perpres yang telah berjalan. Hanya saja nanti ada perubahan dan revisi dalam TOR terkait inisiator proyek agar lebih transparan dan terukur," ujarnya.
Badan Pelaksana ini mempunyai tugas untuk menyusun dan menetapkan rencana pengembangan, menyusun program serta melakukan penyesuaian pengembangan sesuai studi kelayakan atas kawasan strategis dan infrastruktur selat sunda. Kemudian, menerima pelimpahan sebagian wewenang dari pemerintah maupun pemda, memfasilitasi pelayanan satu atap untuk perizinan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, merencanakan pengadaan tanah serta menyusun dan mengelola anggaran badan pengembangan.
"Harus ada badan pelaksana, karena yang akan meneken kontrak dengan swasta adalah badan pelaksana. Kita putuskan jembatan ini harus jalan terus karena sangat diperlukan dan merupakan bagian dari MP3EI," kata Djoko.