Rabu 26 Feb 2014 15:49 WIB

Ketua MA Dukung Gayus Lapor Polisi

Gayus Lumbuun
Gayus Lumbuun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mendukung Hakim Agung Gayus Lumbuun yang melapor ke Mabes Polri terkait tuduhan menerima uang Rp700 juta dari artis Julia Perez.

"Kami mendukung, kalau memang itu fitnah," kata Hatta Ali, saat konferensi pers usai acara Laporan Tahunan Kinerja MA 2013 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dengan laporan tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak seenaknya menuduh hakim menerima suap, tanpa didukung bukti yang kuat.

"Jangan sampai ada orang menuduh hakim seenaknya, menuduh terima ini, terima ini tapi itu sekedar fitnah," tukas Hatta Ali.

Hakim Agung Gayus Lumbuun pada Rabu ini telah melapor ke Mabes Polri terkait berita tentang dirinya yang menerima transfer senilai Rp700 juta dari pedangdut Julia Perez (Jupe) untuk bisa memenjarakan Dewi Persik.

Gayus mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan melaporkan orang, tapi akan melaporkan para pihak yang merekayasa timbulnya pemberitaan ini yang menyebabkan pencemaran nama baik pribadinya dan lembaga Mahkamah Agung.

"Saya mengambil langkah hukum ini agar Polri bisa memeriksa kasus ini, kalau benar terjadi transfer itu saya akan bertanggung jawab secara hukum sebagai hakim," ucapnya.

Namun, lanjutnya, jika tidak maka dirinya meminta agar kepolisian yang mempunyai unit-unit IT dan perbankan bisa mengungkapkan itu.

Gayus berharap pihak kepolisian bisa mengungkapkan agar orang-orang yang merekayasa, menyiarkan dan meliput berturut-turut dengan berbagai cara bisa mendapat sanksi hukum.

Dalam pemberitaan sebelumnya seperti ramai diberitakan, beredar foto berisi bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Julia Perez) kepada Gayus Lumbuun.

Dalam sebuah acara di salah satu televisi, Julia Perez sudah menyatakan kalau bukti transfer uang dari dirinya ke Gayus adalah rekayasa.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement