REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 anak asuh Yayasan Kasih Sayang Bunda yang diduga korban kekerasan dengan didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.
"Kita juga akan menanyakan kepada pihak kepolisian karena lokasi kejadian belum dipasang garis polisi," kata Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Jecky mengatakan pihaknya khawatir lokasi kejadian yang belum steril akan menghilang barang bukti sehingga berpengaruh terhadap proses penyelidikan.
Jecky mencontohkan terdapat beras yang berisi binatang di tempat panti asuhan tersebut, namun sudah dipindahkan ke tempat lain.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menuturkan penghuni tempat asuhan sudah pindah saat petugas memeriksa lokasi penampungan anak asuh di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15, No. 1 RT 12 RW 2, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Rikwanto menyebutkan penghuni rumah sudah dua pekan pindah ke Sektor 6 Blok GC 10 Nomor 1 Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Banten.
Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Polda Metro Jaya mengevakuasi 12 anak asuh di Panti Yayasan Kasih Sayang Ibu kawasan Gading Serpong Tangerang Banten Senin (24/2).
Awalnya, Komnas PA menerima laporan adanya dugaan penelantaran terhadap sejumlah anak yang berada di panti asuhan tersebut pada 11 Februari 2014.
Selanjutnya, Komnas PA dan kepolisian mendapatkan informasi adanya bayi berusia tiga bulan yang meninggal dunia di panti asuhan yang bernama Yayasan Kasih Sayang Bunda tersebut pada 15 Februari 2014.