Rabu 26 Feb 2014 16:47 WIB

Polisi Periksa 10 Anak Asuh Yayasan Kasih Sayang Bunda

Red: Indira Rezkisari
Anak dianiaya (ilustrasi)
Foto: informationng.com
Anak dianiaya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 10 anak asuh Yayasan Kasih Sayang Bunda yang diduga korban kekerasan dengan didampingi pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron.

"Kita juga akan menanyakan kepada pihak kepolisian karena lokasi kejadian belum dipasang garis polisi," kata Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jecky Tengens, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).

Jecky mengatakan pihaknya khawatir lokasi kejadian yang belum steril akan menghilang barang bukti sehingga berpengaruh terhadap proses penyelidikan.

Jecky mencontohkan terdapat beras yang berisi binatang di tempat panti asuhan tersebut, namun sudah dipindahkan ke tempat lain.