REPUBLIKA.CO.ID, Video Katy Pery dianggap telah melampaui kebebasan dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, video itu tidak sensitif dan tidak respek terhadap keyakinan ummat Islam.
"Video Katty Perry itu melampaui batas kebebasan. Dalam perspektif HAM, perbuatan itu tidak boleh dilakukan karena tidak respek dan tidak sensitif terhadap keyakinan agama lain, khususnya ummat Islam," kata Anggota Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution, Rabu (26/2) petang.
Komnas HAM pun mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia (RI) untuk merespons video yang telah memperburuk hubungan baik antarumat beragama itu.
"Sebaiknya pemerintah RI memperlihatkan respek terhadap keyakinan mayoritas warga negaranya. Dengan cara menyatakan keberatan terhadap peristiwa atau video itu, mewakili masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim," ujar Maneger.