Kamis 27 Feb 2014 13:04 WIB

Jokowi Ogah Campuri Konflik Monorel

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) didampingi Komisaris Utama PT Jakarta Monorail Edward Soeryadjaya (kiri) dan Direktur Teknis PT Jakarta Monorail R. Bovanantoo (tengah) melihat gambar jalur pembangunan proyek monorel ketika meresmikan groundbreakin
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/Spt/13
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kanan) didampingi Komisaris Utama PT Jakarta Monorail Edward Soeryadjaya (kiri) dan Direktur Teknis PT Jakarta Monorail R. Bovanantoo (tengah) melihat gambar jalur pembangunan proyek monorel ketika meresmikan groundbreakin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ikut campur dalam konflik antara PT Jakarta Monorail (JM) dan PT Adhi Karya. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, pemprov baru akan turun tangan jika memang diperlukan.

“Saya tidak mau ikut urusan business to business. Nanti dipikir saya ada intervensi. Kalau memang memerlukan, saya baru masuk,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/2).

Meski ogah ikut campur urusan PT JM dengan PT Adhi Karya, Jokowi menyarankan keduanya segera berunding mencari win win solution. Sebab, jika tidak berunding, Jokowi memperkirakan permasalahan tersebut bakal terus berkepanjangan dan berpotensi menghambat pekerjaan monorel.

“Ya mereka saling bicara lah supaya ketemu titiknya. Jangan dibuat sulit-sulit,” kata mantan wali kota Solo ini.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menilai, ada baiknya jika PT Adhi Karya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengikuti angka yang diberikan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu Rp 130 miliar.

Kisruh monorel didasari permasalahan perbedaan harga tiang pancang yang harus dibayar PT JM kepada PT Adhi Karya. Dalam sebuah konferensi pers pekan lalu, Direktur Utama Orthus Holdings Edward Suryadjaya selaku rekanan PT JM, menuduh Adhi Karya melakukan penggelembungan harga dari Rp 130 miliar menjadi Rp 193 miliar.

Pernyataan Edward itu membuat Adhi Karya tersinggung. Tak terima dengan hal itu, Adhi Karya pun berencana melakukan somasi pada PT JM. Cekcok itu membuat perjanjian kerja sama pembangunan monorel antara Pemprov DKI dan PT JM terancam molor. Sebab, hingga mendekati akhir Februari, PT JM belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta Pemprov DKI. Padahal, kedua pihak sepakat menyelesaikan pembahasan perjanjian kerja sama sebelum Maret.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi PT JM agar perjanjian kerja sama ditekan Gubernur Jokowi, yaitu pembayaran tiang pancang kepada PT Adhi Karya. Sedangkan, PT JM dan PT Adhi Karya masih berselisih mengenai harga tiang pancang.

Jokowi mengatakan, pemprov akan mengejar PT JM agar segera memenuhi persyaratan yang diminta. Namun, Jokowi mengaku tidak akan memberikan tenggat waktu pada PT JM dan PT Adhi Karya. Dijelaskan Jokowi, ada beberapa perbedaan dalam perjanjian kerja sama yang sedang disiapkan sekarang. “Ada tiga hal yang mau kita nego di perjanjian kerja sama ini,” kata Jokowi.

Pertama, ujar dia, mengenai subsidi. Dalam kontrak sebelumnya, pemprov memberikan subsidi apabila jumlah penumpang tidak mencapai 160 ribu per hari. Namun, dalam perjanjian kerja sama yang sekarang, pemprov tidak memberikan subsidi.

Kedua, mengenai penggunaan aset-aset pemprov yang berkaitan dengan properti. Mengenai properti ini, kata Jokowi, tidak semua aset pemprov bisa dibangun menjadi area komersial. “Kalau seperti Terminal Kampung Melayu, itu masih bisa. Tapi, kalau lahan terbuka hijau ya tidak bisa,” ucap suami Iriana ini.

Ketiga, mengenai iklan. Menurut Jokowi, hingga kini pemprov dan PT JM masih berdebat mengenai wilayah mana saja dari monorel yang boleh dipasangi iklan. Termasuk, mengenai iklan-iklan yang terpasang di tiang monorel yang masih mangkrak saat ini. Sebab, kata Jokowi, meskipun pajak dari iklan itu masuk ke Dinas Pajak, yang melakukan penjualan space iklan tersebut masih pihak swasta.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam bakal membongkar seluruh bangunan monorel jika PT JM tidak sanggup melanjutkan proyek transportasi massal berbasis rel tunggal tersebut. Ahok menyebut ancaman itu adalah salah satu klausul yang akan diperbarui dalam perjanjian baru.

“Melalui pembaruan itu, kita beri ketegasan kepada PT JM, kalau mereka menyatakan sanggup, silakan teruskan pembangunan monorel. Tapi, kalau tidak sanggup, bangunan seperti tiang-tiang pancang itu akan kita bongkar,” ujar Ahok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement