REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan penunjukkan PT Masaro Radiokom dalam proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) tidak ditujukan untuk memperkaya diri sendiri melainkan sudah sesuai prosedur.
"Kalau masalah penunjukan (Masaro) itu proses administrasi negara saja, yang penting kita tidak ada istilahnya tujuan memperkaya diri, kan gak ada," kata MS Kaban di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Penunjukkan itu, kata Kaban, hanya bagian dari melaksanakan tugas negara, mengingat dirinya saat itu adalah Menteri Kehutanan. "Karena waktunya sangat pendek dan juga dibenarkan oleh UU peraturan keputusan presiden dan juga yang paling penting adalah itu untuk menjaga hubungan baik kita dengan pemerintah Amerika Serikat."
Menurut dia, SKRT adalah peninggalan dari pemerintahan era mantan Presiden Soeharto. "Kan itu sebenarnya perjanjian yang sudah dibuat pemerintah Indonesia dengan AS sejak jaman Pak Harto dan diperpanjang oleh (dua mantan presiden kedua negara) Gus Dur dan Bill Clinton, itu sudah berjalan," ucapnya.
Menurutnya, proyek SKRT memang pernah dihentikan karena menemui kendala. "Jangan lupa, penyetopan itu karena antara 1999-2004 itu kan Kanwil Kehutanan bubar diganti dengan Dinas Kehutanan. Kemudian aset-aset negara belum ada yang mengurus. Setelah Kabinet Indonesia Bersatu (berkuasa), situasi stabil maka semua ditarik ke pusat," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang itu.
Sementara itu, MS Kaban juga mengaku tidak tahu menahu terkait aliran dana suap tersangka Anggoro Widjojo dalam pemulusan proyek SKRT. "Enggak pernah tahu. Itu 'kan sudah saya bantah di persidangan," katanya.