REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR SERI BEGAWAN-- Seorang pria warga negara Indonesia ditangkap di Brunai Darusallam pada 21 Februari 2014 lalu oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Brunei (ISD). Ia ditangkap atas tuduhan aktifitas terorisme.
Pria yang diidentifikasi bernama Awaluddin Sitorus alias Daniel itu dipercaya berhubungan dengan jaringan militan Jemaah Islamiah (JI) Asia Tenggara, seperti dikutip dari Brunei Times, Kamis (27/2). JI dianggap sebagai sekutu Al Qaeda yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Asia Tenggara, termasuk aksi terorisme bom Bali pada Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Pejabat keamanan Brunei, masih dikutip Brunei Times, mengatakan Awaludin diduga membantu merencanakan militan lain masuk Brunei. Selain itu, ia juga dipercaya menyalurkan pembiayaan pada militan lain di luar negeri.
Pria yang diperkirakan berusia 40an itu juga menggunakan nama Abu Yasar dan Dani Sitorus. Orang dengan nama ini ternyata pernah diadili di Indonesia satu dekade lalu atas tuduhan rencana pengeboman tiga gereja di kota Medan pada Mei 2000. Satu bom tersebut melukai 23 orang dan dua bom berhasil dijinakan.
Ia dibebaskan dalam kasus ini. Investigasi di Brunei menunjukan ia telah berhubungan dengan pemimpin kelompok militan Mujahidin Indonesia. Ia juga berhasil membawa satu orang rekannya yang saat ini masih belum diketahui.
Kantor berita AFP mengabarkan pihak keamanan Brunei belum bisa dihubungi untuk mengomentari hal ini. Brunei adalah negara penganut Monarki Muslim yang konservatif. Pemerintahannya sudah lama menegakan sikap tegas dalam memerangi terorisme dan kaum militan.