REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengaku sudah memberikan imbauan terkait penyelenggaraan Pemilukada Lampung. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, menyatakan hal itu disampaikan melalui surat kepada Pemprov Lampung.
“Kami mengimbau supaya pemilukada dipercepat atau diperlambat,” jelasnya, saat dihubungi, Kamis (27/2).
Jika dipercepat maka harus diselenggarakan 2013. Jika diperlambat maka harus diselenggarakan setidaknya sebulan sebelum masa jabatan habis.
Menurutnya tidak masalah jika Pemilukada Lampung diselenggarakan berdekatan ataupun serentak dengan pileg.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement