REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengaku sudah memberikan imbauan terkait penyelenggaraan Pemilukada Lampung. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno, menyatakan hal itu disampaikan melalui surat kepada Pemprov Lampung.
“Kami mengimbau supaya pemilukada dipercepat atau diperlambat,” jelasnya, saat dihubungi, Kamis (27/2).
Jika dipercepat maka harus diselenggarakan 2013. Jika diperlambat maka harus diselenggarakan setidaknya sebulan sebelum masa jabatan habis.
Menurutnya tidak masalah jika Pemilukada Lampung diselenggarakan berdekatan ataupun serentak dengan pileg.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement