REPUBLIKA.CO.ID, SANA'A -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) resmi memberikan sanksi pada siapa pun yang menghalangi transisi politik di Yaman. Namun tak merinci daftar hitam dari individu-individu tertentu.
Resolusi yang disusun Inggris diadopsi dengan suara bulat pada Rabu (26/2). Kantor berita Reuters melaporkan, sanksi termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan ke luar negeri. PBB juga telah membentuk komite baru untuk menangani masalah Yaman.
Komite terdiri dari 15 anggota dewan ."Dewan telah berkomitmen untuk mendukung Yaman karena menerapkan langkah-langkah berikutnya dalam proses transisi, termasuk reformasi konstitusi dan pemilu nasional," ujar Duta Besar AS untuk PBB Samantha Power pada dewan.
Menurutnya, dewan telah mengambil langkah maju dengan mendirikan komite khusus untuk mengawasi setiap sanksi individu. Ini sebagai upaya agar transisi politik yang berlangsung di Yaman tak terhambat. Power juga menambahkan, dewan bisa merespon cepat pada mereka yang menghambat kemajuan di Yaman.