Kamis 27 Feb 2014 20:28 WIB

Menag: Sertifikasi Halal Harusnya Otoritas Pemerintah

Rep: Esthi Maharani / Red: Djibril Muhammad
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sertifikasi halal diperebutkan antara pemerintah dan MUI. Pemerintah menilai kewenangan tersebut berada di tangan pemerintah. Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan pemerintah adalah pelaksana UU. Tidak ada ormas sebagai pelaksana UU.

"Karena sertifikasi halal itu berkaitan dengan hukum, maka otoritas pelaksanaannya harus ada pada pemerintah," katanya di kantor presiden, Kamis (27/2).

Menurutnya, jika kewenangan diserahkan kepada MUI dikhawatirkan menimbulkan rasa iri di ormas lainnya seperti NU ataupun Muhammadiyah. "Jadi itu kan tidak bagus. Masa ada satu aturan kemudian otoritas pelaksananya lebih dari satu. Karena itu harus diberikan kepada pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan saat ini ada dua hal krusial tentang sertifikasi halal. Pertama, tentang status pendaftaran produk-produk halal. Kedua, tentang siapa yang berhak menguji produk halal dan terbitkan sertifikasi halal.

Perbedaan pertama pemerintah pada persepsi tentang kewajiban mendaftarkan produk-produk. Ia mengatakan jika sertifikasi dipegang pemerintah, pendaftaran produk tersebut dilakukan secara sukarela. Sedangkan MUI mewajibkan pendaftaran itu.

Menurutnya, jika ada kewajiban mendaftarkan produk halal, maka akan membebani produsen terutama usaha yang masih berskala kecil. Sedangkan jika diwajibkan dan tidak mendaftarkan produknya, maka sama artinya dengan pelanggaran hukum.

"Itu bisa memunculkan masalah ekonomi. Itu pula yang jadi pertimbangan pemerintah," katanya.

Pertimbangan lainnya yaitu pengujian produk tersebut. Ia mengatakan pengujian itu hendaknya dilakukan pemerintah. Meskipun MUI juga bisa melakukan hal serupa tetapi dalam konteks rekomendasi kepada pemerintah.

"Jadi setelah produk diuji di labolatorium, MUI membuat rekomendasi supaya diterbitkan sertifikasi halal oleh pemerintah," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement