REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Wisnu Sakti Buana mengatakan bahwa pemilihan dirinya sebagai wakil wali kota Surabaya sudah sah.
Mengenai pertemuan yang diadakan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Rabu (26/2) malam, Wisnu menyebut bahwa pemilihan wakil Wali Kota Surabaya sudah dilantik dan sah.
“Sehingga dia yang tidak puas dengan putusan ini bisa menempuh jalur hukum melapor ke Pangadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya saat ditemui di Balai Kota, Kamis (27/2) petang.
Wisnu curiga, ada kepentingan politik yang bermain dalam isu polemik pemilihan wawali Surabaya. Menurutnya, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) wawali Surabaya berasal dari Fraksi Golongan Karya (Golkar). Selain itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang mengundang Wali Kota Tri Rismaharini untuk mediasi terkait kisruh antara dirinya dengan Wisnu, Rabu (26/2) malam kemarin ternyata juga berasal dari Fraksi Golkar.
Sementara itu, Risma enggan ditanyai komentarnya terkait hasil pertemuan dengan Komisi II DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (26/2) malam pukul 19.00 WIB. “Sudah, sudah,” katanya seusai acara sosialisasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak yang digelar di gedung Bharawira Polrestabes Surabaya, Kamis (27/2).Ia kemudian menerobos kerumunan wartawan dan pulang.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam pertemuan itu menegaskan bahwa pengangkatan wakil wali kota Surabaya adalah sah dan sesuai prosedur. Komisi II DPR kemudian menyerahkan kasus Risma-Wisnu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.