REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Empat anak 'punk' ditangkap Polsek Kedaton di Bandarlampung karena memukuli dua orang warga, setelah sepeda motor mereka bersenggolan dengan korban.
"Dua orang mengalami luka cukup serius, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, akibat perbuatan empat anak punk tersebut, yaitu Rendi Reginaldo Pratama (20) dan Edison (34)," kata Kapolsekta Kedaton, Kompol Hepi Hasasi, di Bandarlampung, Kamis (27/2).
Dia menyatakan para tersangka yang rata-rata putus sekolah ini ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (22/2) lalu. Keempat anak yang kesehariannya hanya mengamen ini, melakukan tindak pidana kekerasan hingga kedua korban harus mengalami perawatan intensif karena mengalami luka di kepala dan wajah.
Kompol Hepi menyatakan, setelah mendapatkan laporan tindak pidana penganiayaan itu, polisi langsung mengejar para pelaku yang telah melarikan diri.
"Keempat pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masih, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis. Korban yang bernama Ediso merupakan warga Jl Abdul Muis Gedung Meneng, dan Rendi merupakan mahasiswa Universitas Lampung yang tinggal di Jl ZA Pagar Alam depan Museum Lampung," katanya.