Jumat 28 Feb 2014 14:10 WIB

Duh, Baru 42 Orang Caleg di DIY yang Tanda Tangani Pakta Integritas

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Bilal Ramadhan
 Petugas Satpol PP merobohkan baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Jalan RA Kartini, Brebes, Jateng, Rabu (29/1).     (Antara/Oky Lukmansyah)
Petugas Satpol PP merobohkan baliho calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Jalan RA Kartini, Brebes, Jateng, Rabu (29/1). (Antara/Oky Lukmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan ada sekitar 750  perempuan calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DPD DIY. Namun yang didampingi oleh Narasita ada 250 orang.

Sedangkan yang hadir dalam penandatanganan Pakta Integritas Perempuan Calon anggota DPR RI, DPRD DIY dan DPRD kabupaten/kota serta DPD DIY baru 42 orang. Penandatanganan pakta integritas yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Perempuan Politik DIY dan didukung Narasita  tersebut dilakukan di Ruang Rapat Paripurna lantai 3 DPRD DIY, Jum'at (28/2).

Dalam pakta integritas ini ada tiga janji. Sebelum melakukan penandatanganan pakta integritas mereka membacakan tiga janji tersebut yakni: 1. Melaksanakan Pemilu secara jujur, adil, aman dan damai; 2.

Menolak praktek politik uang dan korupsi; 3. Mendorong kebijakan adil jender dan berpihak kepada kelompok masyarakat rentan marjinal.

Menurut Ketua Narasita, Renny A Frahesty penandatanganan pakta integritas ini wujud nyata komitmen perempuan calon  legislatif dan calon anggota DPD di dan dari DIY kepada masyarakat DIY untuk selalu aspiratif, menolak politik uang dan korupsi serta humanis.

"Sehingga apabila ternyata ada yang berani melanggar pakta integritas ini, maka setiap warga DIY dapat menuntut perempuan calon legislatif dan calon DPD tersebut baik secara moril maupun hukum," kata dia.

Pakta integritas ini walaupun dilakukan bersama-sama, sifatnya personal . "Apabila hari ini caleg maupun calin anggota DPD belum bisa hadir untuk menandatangani pakta integritas, diberi kesempatan untuk menandatanganinya sampai Ahad (2/3) siang," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement