Jumat 28 Feb 2014 17:32 WIB

Penyekap Pengawai Dimsum Dikenakan UU Darurat

Rep: wahyu syahputra/ Red: Muhammad Hafil
Penyekapan. Ilustrasi
Foto: .
Penyekapan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Herdy Peter dikenakan Undang-undang Darurat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya karena memiliki senjata tanpa surat ijin resmi. Herdi merupakan orang yang melakukan penyekapan kepada pegawai Restoran Dimsum Festival, di Kemang, Jakarta Selatan.

Ia juga sempat meletuskan senjata kepada Manager Restoran Hamdan yang beruntung tidak mengenai Hamdan ketika ia berusaha ingin melepaskan 'anak buahnya'.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik sudah meminta surat ijin kepemilikan senjata tersebut, namun hinggi kini (batas terakhir), Herdy belum menyerahkan surat ijin tersebut.

''Ia dikenakan UU Darurat serta UU narkotika yang sebelumnya memiliki Sabu dan Ganja di rumahnya,'' kata dia, Jumat (28/2).

Penyidik juga berupaya untuk mencari data kepemilikan senjata Herdy hingga ke Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya, namun daftarnya tidak ditemukan.

Rikwanto mengatakan, selain menjerat Herdy dengan UU Darurat, penyidik juga menyelediki asal usul senjata tersebut hingga sampai ke tangan Herdy.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement