REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil dari kediaman Ketua Dewan Pembina DPD NasDem Serang Iyus Priatna. Penyidik menyita mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 381 TTI.
"Mobil ini kita duga berkaitan dengan TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (28/2). Ia mengatakan, penyitaan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan.
Johan mengatakan, pada Kamis (27/2), penyidik terlebih dulu melakukan penggeledahan kediaman Iyus di Serang, Banten. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita mobil. Menurut Johan, mobil itu pemberian kepada Iyus.
"Ini terkait dengan kerja sama PT BPP (Bali Pacific Pragama) dengan perusahaan yang diduga milik Iyus," kata dia.
Dengan penyitaan ini, Johan mengatakan, total ada 47 unit mobil berbagai merek dan satu unit motor Harley Davidson yang diduga terkait Wawan. Baik itu terkait kasus dugaan korupsi, maupun kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Johan membuka kemungkinan ada penyitaan lain karena penyidik masih melakukan penelusuran aset.
"Yang bisa saya sampaikan bahwa mobil terakhir semalam itu bukan langkah terakhir," kata dia.