Sabtu 01 Mar 2014 12:29 WIB

Jumlah Penduduk Malaysia Catat Rekor Baru

Bendera Malaysia (ilustrasi)
Foto: www.javed-sultan.blogspot.com
Bendera Malaysia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jumlah penduduk Malaysia mencapai 30 juta jiwa. Angka ini merupakan rekor baru.

Kepala Kantor Statistik Malaysia Datuk Abdul Rahman Hasan mengatakan, hingga Jumat (28/2) pukul 17.00, jumlah penduduk Malaysia mencapai 30.001.710 jiwa.

Atau naik tiga kali lipat dibanding populasi pada 1963 yang hanya tercatat sebanyak 6,3 juta orang.

"Jumlah tersebut berdasarkan kajian dan statistik yang dilakukan Kantor Statistik Malaysia berdasar perkiraan angka kelahiran setiap menit," katanya seperti dikutip media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu (1/3).

Ia memperkirakan, pada 30 Juni 2014 jumlah penduduk Malaysia akan meningkat menjadi 30.097.900 orang.

Menurutnya, kelahiran bayi lelaki lebih banyak dibandingkan perempuan. Hal tersebut pun dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

Abdul menjelaskan, walau pun kelahiran bayi lelaki lebih banyak, namun rerata umur wanita lebih tinggi. Sehingga memberikan keseimbangan antara kadar kematian dan kelahiran di negara ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement