REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tak heran Indonesia tidak memuncaki posisi negara tujuan wisata halal. Posisi lima teratas berturut-turut ditempati oleh Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, Indonesia dan Arab Saudi.
Direktur LPPOM Lukmanul Hakim mengatakan untuk menjadi negara tujuan wisata halal, tergantung pemerintah, pelaku sektor pariwisata, lembaga sertifikasi dan masyrakat.
Seberapa mau pemerintah membuat regulasi tentang wisata syariah. Tak hanya itu, pelaku wisata juga dianggap masih ragu mau.
Begitu juga pelaksana sertifikasi. Lukman mengaku LPPOM sebagai pelaku sertifkasi siap. Terakhir adalah masyarakat yang dianggap masih tidak peduli halal atau haram. "Ini yang membuat wisata halal jadi lambat. Makanya tidak aneh kalau begitu," ungkap Lukman.
Pertengahan Februari lalu, lembaga pemerhati pariwisata Muslim yang bermarkas di Singapura, Crescentrating, merilis urutan 60 negara yang termasuk ramah wisatawan Muslim.
Survei ini mengevaluasi negara dalam kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan wisatawan Muslim. Termasuk kehadiran dan kemudahan mengakses restoran dan pemotongan hewan berstandar halal, ruang shalat di bandara, mal, serta hotel.