REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Aktivis perempuan Arab Saudi Aziza Yousef mengajukan petisi kepada dewan konsultatif negara itu untuk menarik "otoritas mutlak" laki-laki atas perempuan.
"Aktivis hak telah mengajukan petisi kepada Dewan Shura bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret. Kami menuntut langkah-langkah untuk melindungi hak perempuan," katanya seperti dilansir, Ahad (2/3).
Arab Saudi memberlakukan interpretasi ketat hukum Islam. Kerajaan Saudi melarang perempuan bekerja atau bepergian tanpa otorisasi dari wali laki-laki mereka.
Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi. Seorang perempuan tidak dapat memperoleh kartu identitas tanpa persetujuan dari walinya.
"Pembatasan atas hak-hak perempuan itu tidak didasarkan pada ajaran agama," kata Yousef.
Petisi tersebut ditandatangani oleh 10 aktivis perempuan. Yousef menyebut sebuah kasus baru di mana seorang mahasiswi harus melahirkan di kampus setelah universitas di Riyadh menolak akses ke paramedis.