REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Subdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum berencana akan memeriksa pemilik Panti Samuel. Chemy Watulingas diperkarakan karena diduga melakukan penganiyaan terhadap penghuni panti dan penelantaran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya rencana pemeriksaan hari ini terhadap Samuel dan sudah direncanakan sesuai jadwal sebelumnya. ''Pagi ini, kita tunggu,'' kata dia, Senin (3/3).
Polisi tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Samuel, namun, istrinya yang bernama Yuni Winata serta pembantunya juga akan ikut diperiksa.
Dalam pemeriksaan tersebut polisi akan menanyakan terkait legalitas pendirian panti serta dugaan adanya penganiayaan terhadap penghuni panti. Mengenai legalitasnya, penyidik akan meminta yang bersangkutan untuk membawa sejumlah dokumen perizinan berdirinya panti.
''Minta ke terlapor untuk membawa dokumen-dokumen terkait perizinan panti,'' kata Rikwanto.
Kuasa Hukum Samuel, Roy Hening sempat mengatakan, kliennya akan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dari awal hingga akhir dan akan berlaku kooperatif terhadap penegak hukum.
Samuel juga sudah menghentikan pengoperasian panti sementara dan memindahkan sejumlah anak-anak yang masih berada di panti ke sebuah penampungan di daerah Cempaka Putih. ''Kita pindahkan agar mereka terurus,'' kata Roy.