REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina diminta untuk kembali ke Indonesia. Hal ini menyusul adanya kabar pengiriman pasukan militer ke salah salah satu kota di negara tersebut, yakni Krimea.
Duta Besar RI untuk Ukraina, Niniek Kun Nuaryatie mengatakan ada sekitar 60 WNI tinggal di Ukraina. Setengahnya berada di Ibu Kota Kiev sedangkan sisanya tersebar di kota-kota lain. Untuk kota Krimea, ditegaskannya tidak ada WNI yang berdomisili di kota tersebut.
KBRI meminta dua mahasiswa yang sedang menjalani proses pertukaran pelajar di kota Donetsk untuk memutus programnya dan kembali ke Indonesia. KBRI juga meminta pekerja yang berada di kota lain untuk meminta izin pada atasan masing-masing. Mereka diminta merapat ke Kiev. “Diupayakan dijemput KBRI jika transportasi kesulitan,” katanya seperti dikutip situs www.setkab.go.id.
KBRI mengimbau kepada WNI di Kiev tidak keluar rumah. Disarankan juga agar WNI di Ukraina datang ke KBRI agar keamanan lebih terjamin. KBRI pun sudah menyiapkan listrik cadangan jika terjadi kemungkinan terburuk. Niniek mengatakan pihaknya masih mengantisipasi kondisi situasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Satu di antaranya, upaya penanganan diplomasi di tingkat internasional dan PBB.
Sebelumnya dalam suratnya 31 Januari 2014, KBRI sudah memberikan panduan bagi WNI bila terjadi keadaan darurat. Dalam keadaan darurat, WNI agar segera menghubungi KBRI Kiev yang telah menyiagakan petugas Piket Kantor dan membuka saluran telepon hotline Pelayanan Perlindungan WNI selama 24 jam di nomor : +380206 5446-8.
Dimbau pula agar WNI mengantisipasi memburuknya situasi kemanan dan semakin ekstrimnya cuaca musim Dingin di Ukraina, KBRI menghimbau seluruh WNI di Ukraina agar menyediakan cukup bahan makanan, minuman dan obat-obatan.