REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadarma Ali menyayangkan langkah kadernya, Achmad Dimyati Natakusumah yang berniat maju dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Suryadarma langkah Dimyati berpotensi mengurangi suara PPP di Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
"Sayang kalau Pak Dimyati maju. Karena (Dimyati) berpotensi memperoleh kursi (DPR) di Jakarta Barat," kata Suryadarma kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/3).
Suryadarma menyatakan Dimyati merupakan salah satu caleg potensial PPP. Dia khawatir apabila Dimyati mengikuti seleksi hakim MK, maka potensi itu akan hilang. "Itu yang saya sesalkan," ujarnya.
Dimyati harusnya bisa membaca psikologis masyarakat umum terhadap politisi yang ingin menjadi hakim MK. Saat ini, kata Suryadarma, masyarakat sedang alergi dengan kader parpol yang maju menjadi hakim konstitusi. Ini tidak lepas dari kasus suap yang menimpa matan ketua MK, Akil Mochtar yang sebelumnya merupakan kader Partai Golkar. "Sekarang ada alergi, kalau kader parpol jadi hakim konstitusi," katanya.
Suryadarma menyatakan Dimyati telah meminta izin kepadanya maju sebagai calon hakim MK. Dia menyarankan agar anggota Komisi III DPR ini fokus memenangkan suara PPP di Dapil Jakarta III yang meliputi: Jakarta Barat, Jakarta Utara, Pulau Seribu. "Daripada kontroversial, saya minta Pak Dimyati fokus di pileg saja," ujarnya.
Hari ini (3/3) Komisi III DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon hakim MK.