Senin 03 Mar 2014 20:28 WIB

Jika Diperlukan, KPK Akan Panggil Boediono

Rep: bambang noroyono / Red: Djibril Muhammad
Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak takut untuk memanggil nama-nama yang 'terlibat' kasus korupsi Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, akan memeriksa siapa saja jika ada pembuktian. Kata dia, jangankan memeriksa, KPK juga punya kewenangan untuk mengantarkan siapa pun ke meja persidangan, terkait skandal bank gagal itu.

"Sepanjang menurut jaksa itu (pihak atau saksi tersebut) diperlukan, untuk persidangan," kata Johan.

Ungkapan Johan menjawab pertanyaan tentang sikap KPK, jika nama Wakil Presiden Boediono terungkap dalam sidang perdana kasus Bank Century, pada Kamis (6/3) besok. "Tentu siapa pun akan kami (KPK) hadirkan," ujar dia.