REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak takut untuk memanggil nama-nama yang 'terlibat' kasus korupsi Bank Century.
Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, akan memeriksa siapa saja jika ada pembuktian. Kata dia, jangankan memeriksa, KPK juga punya kewenangan untuk mengantarkan siapa pun ke meja persidangan, terkait skandal bank gagal itu.
"Sepanjang menurut jaksa itu (pihak atau saksi tersebut) diperlukan, untuk persidangan," kata Johan.
Ungkapan Johan menjawab pertanyaan tentang sikap KPK, jika nama Wakil Presiden Boediono terungkap dalam sidang perdana kasus Bank Century, pada Kamis (6/3) besok. "Tentu siapa pun akan kami (KPK) hadirkan," ujar dia.