Senin 03 Mar 2014 22:04 WIB

Perusahaan Kimia Diingatkan Gelar Tes Kesehatan Warga

Lambang Rumah Sakit
Lambang Rumah Sakit

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengingatkan agar perusahaan yang menggunakan bahan kimia menggelar tes kesehatan secara berkala warga yang tinggal di sekitar perusahaan.

"Itu kewajiban perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang menggunakan atau memproduksi bahan kimia. Pihak perusahaan harus komitmen dengan kewajiban itu," kata Kepala Dinas Kesehatan setempat Asep Hidayat Lukman, kepada Antara, di Karawang, Senin.

Dikatakannya, tes kesehatan warga yang tinggal di sekitar perusahaan perlu dilakukan secara berkala. Sebab mereka rawan terkena berbagai penyakit, khususnya penyakit saluran pernapasan.

Tes kesehatan secara berkala itu bisa dilakukan setiap tiga atau enam bulan sekali, dengan melibatkan Dinas Kesehatan setempat.

Pemeriksaan kesehatan itu minimal dengan mendiagnosa saluran pernapasan. Dengan demikian, kesehatan warga tetap terjamin meski tinggal di sekitar perusahaan.

Menurut dia, selain melakukan tes kesehatan warga secara berkala, pihak perusahaan yang menggunaka atau memproduksi bahan kimia juga wajib mengecek kondisi udara di sekitar perusahaan.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan Dinas Kesehatan atau Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) setempat. Saat ini, pihak yang memiliki laboratorium pengujian kadar udara itu Dinas Kesehatan dan BPLHD Karawang.

"Apakah kondisi udara di sekitar perusahaan itu diatas atau di bawah ambang batas. Itu perlu dikontrol secara rutin oleh pihak perusahaan setiap tiga atau enam bulan sekali," kata dia.

Jika tes kesehatan warga yang tinggal di sekitar perusahaan dan pengujian kadar udara di sekitar perusahaan rutin dilakukan, maka tidak akan terjadi peristiwa keracunan asap pabrik, seperti yang dialami warga Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement