REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) di MPR RI Irgan Chairul Mahfidz meminta Ahmad Dimyati Natakusumah untuk mundur dalam seleksi calon hakim konstitusi.
Dimyati diminta tetap fokus menjalankan tugas sebagai anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia di MPR RI.
"Dimyati diminta untuk tidak ikut serta mengikuti pencalonan hakim konstitusi karena banyak yang kita butuhkan, tenaga dan pikirannya," kata Irgan dalam jumpa pers di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/3).