REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN-- Sebuah pengadilan di Iran menghukum seorang aktivis mahasiswa terkemuka yang juga seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) dengan hukuman penjara tujuh tahun. Dia dipenjara karena melakukan aksi damai dengan berunjuk rasa.
Maryam Shafipour (29 tahun) ditahan di penjara wanita di Teheran karena dinilai telah menyebarkan propaganda dan mengumpulkan kolusi untuk memprotes sistem pemerintahan. Dia ditangkap Juli 2013 setelah dimintai keterangan dan diamankan di sel isolasi selama lebih dari dua bulan tanpa akses ke pengacara sedikitpun.
Website oposisi Sahamnews, dilansir dari the Guardian, Selasa (4/3) melaporkan bahwa Abolghasem Salavati, seorang hakim di Pengadilan Revolusioner Islam telah menjatuhkan hukuman berat pada banyak aktivis dan juru kampanye beberapa tahun terakhir, terutama setelah pemilihan presiden yang dipersengketakan pada 2009 lalu. Belum jelas apakah Shafipour memiliki akses ke perwakilan hukum di pengadilan.
Wanita cantik ini pada 2009 lalu adalah seorang mahasiswa Teknik Pertanian dari Imam Khomeini International University di Qazvin, sebuah provinsi di barat Teheran. Dia berkampanye untuk pemimpin oposisi dan juga mantan kandidat presiden Mehdi Karroubi, dan merupakan anggota komite perempuan untuk berkampanye.
Dia pertama kali ditangkap pada 2010 dan kemudian hukuman penjaranya ditangguhkan setahun. Dia telah dilarang melanjutkan pendidikannya dan dikeluarkan dari universitas. Aktivis mahasiswa lainnya yang dipenjara di Iran adalah Majid Tavakkoli, Bahareh Hedayat, Seyyed Zia Nabavi, Majid Dori, dan Navid Khanjani.