Selasa 04 Mar 2014 16:25 WIB

Dirut Pertamina 'Cabut' Kesaksian di BAP

Rep: bambang noroyono/ Red: Muhammad Hafil
Karen Agustiawan
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Karen Agustiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Galaila Karen Kardinah Agustiawan 'mencabut' kesaksiannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) terkait terdakwa korupsi di SKK Migas Rudi Rubiandini. Karen menyatakan, sebagian keterangannya saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Rudi, adalah keliru.

''Sebagai saksi (untuk Rudi) keterangan yang saya berikan (kepada KPK) adalah keterangan yang tidak saya alami atau tidak saya lihat sendiri,'' kata dia, saat persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/3).

Karen mengatakan, keterangan dalam BAP untuk perkara Rudi, berbeda dengan keterangan BAP untuk tersangka Waryono Karno (WK), dalam kasus serupa.Pernyataan Karen tersebut terungkap ketika Anggota Majelis Hakim Tipikor Anwar, menanyai Karen tentang adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anggota DPR RI.

Dalam BAP yang dibacakan Anwar, terungkap, bahwa, adanya pemberian sejumlah uang dari PT Pertamina kepada anggota perwakilan rakyat di Senayan.Masih menurut BAP yang dibacakan, Karen juga memberikan keterangan rinci tentang adanya pertemuan terbatas antara, Direktur Gas Herika dan Hanung Budya bersama anggota DPR Johny Allen dan Sutan Bhatoegana. Anwar memperjelas pertemuan itu terjadi di Gedung DPR RI.