REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Pemerintah Provinsi DKI dalam pengawasan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
"Kepada Pak Abraham Samad (Ketua KPK), kami mohon dibantu dalam pengawasan penggunaan APBD karena nilainya besar sekali," kata gubernur yang akrab disapa Jokowi ini usai penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi bersama KPK di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/3).
Menurut mantan Wali Kota Solo itu, terdapat lonjakan yang besar terkait nilai total APBD DKI pada tahun ini. Pada 2013 nilai APBD hanya Rp 49,9 triliun, sedangkan pada 2014 melonjak tajam menjadi Rp72 triliun.
"Penambahan jumlah APBD kita kali ini tidak main-main, banyak sekali. Makanya, kami libatkan KPK dalam mengawasi penggunaannya. Saya juga ingatkan terus kepada para pejabat dan pegawai agar selalu berhati-hati dalam membelanjakannya," ujar Jokowi.
Pemprov DKI Jakarta, dia menuturkan, juga berkomitmen untuk membenahi sistem transparansi dalam rangka menjaga dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini, komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI sudah kita mulai dari pembenahan sistem pelayanan publik kepada masyarakat," tutur Jokowi.
Dia mengungkapkan pelayanan publik tersebut diterapkan melalui sistem elektronik internet (online) yang dimulai dari pajak online, penganggaran elektronik (e-budgeting), katalog elektronik (e-katalog) dan lain-lain.
"Kalau diperbaiki dan dibenahi secara terus-menerus, saya percaya sistem yang ada di DKI dapat menjadi lebih baik, begitu pula dengan pelaksanaan pembangunannya," kata Jokowi.