REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap ketidaknyamanan di jembatan penyeberangan. Ketidaknyamanan itu terkait dengan adanya pemeras hingga gelandangan (peminta-minta). ''Laporkan saja,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa (4/3).
Rikwanto mengatakan, jika mengatasi gelandangan, polisi mengaku akan berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengangkut mereka.
Untuk tindak kejahatan, polisi mulai melakukan patroli yang sifatnya berkala. Rikwanto mengakui tindak kejahatan di jembatan penyeberangan memang sering. ''Tapi itu dulu, sekarang jarang, makanya kita mulai adakan patroli,'' kata dia.
Masyarakat juga perlu tahu tidak ada jaminan jembatan penyeberangan di dekat instansi pemerintah aman dari tindak kejahatan. Contohnya, pada Sabtu (1/3) satu orang korban berinisial AA, diperas Rp 1,2 juta serta dilecehkan secara seksual sekitar pukul 08.00 pagi, di JPO DPR MPR.
Rikwanto mengatakan, untuk menghindari tindak kejahatan salah satunya dengan cara mengurungkan diri untuk melewatinya jika hanya seorang diri. Tunggu orang lain yang menjadi teman di jembatan. Selain itu, hindari melewati jembatan pada waktu rawan, terlalu malam dan terlalu pagi.