REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Anggota Polda Jambi berhasil menangkap oknum mahasiswa yang menjadi pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Kerinci pascakeputusan Mahkamah Konstitusi atas keputusan gugatan Pilkada Kerinci beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah di Jambi Rabu mengatakan, pelaku pembakaran tersebut berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat setelah melarikan diri dari Kerinci usai melakukan aksi pembakaran rumah.
Pelaku bernama Simep Oktalova (22), oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, ia ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pembakaran di Kerinci.
Warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai ini ditangkap oleh anggota Polda Jambi pada Selasa lalu (4/3) saat berada di kos-kosan temannya di Bandung, Jawa Barat.
Simep ditangkap karena dilaporkan melakukan pembakaran terhadap posko calon bupati Murasman di Dusun 1 Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai dan peristiwa itu terjadi pada Kamis 30 Januari 2014. "Modusnya dengan melemparkan bom molotov berisi bensin ke rumah warga," kata Almansyah.
Namun polisi belum bisa memastikan apakah pembakaran tersebut karena balas dendam atau ada motif lain dan saat ini kasusnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai kejadian, Simep langsung kabur ke Padang kemudian ke Bukit Tinggi dan setelah satu minggu di Bukit Tinggi, Simep kabur ke Bandung dan tersangka ditangkap setelah sekitar tiga minggu berada di Bandung.
Pelaku atau tersangka tiba di Jambi dari Bandung setelah menumpang pesawat Garuda Indonesia, Simep dibawa ke Jambi dan mendarat di Bandara Sultan Thaha sekitar pukul 12.30 WIB, dan pelaku dikawal dua orang petugas kepolisian dan kedua tangannya diborgol.
Dari Bandara Sultan Thaha Jambi, Simep langsung dibawa ke Polda Jambi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Namun sejak dari bandara hingga Polda Jambi, pemuda berambut gimbal ini memilih bungkam dan hampir semua pertanyaan yang diajukan wartawan tidak ada yang dijawabnya.