Rabu 05 Mar 2014 20:25 WIB

Ahok Sebut Pajak dari Iklan Monorel Legal

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
  Prototipe monorel buatan PT Melu Bangun Wiweka di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Selasa (29/1).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Prototipe monorel buatan PT Melu Bangun Wiweka di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Selasa (29/1). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) membantah Pemprov DKI menerima uang gelap dari iklan di tiang-tiang monorel. Menurut Ahok, Pemprov DKI berhak menagih pajak dari iklan-iklan tersebut meskipun izinnya tidak jelas.

“Mereka memang bayar pajak ke Dinas Pajak. Sudah kita cek. Mengapa kita tetap tagih meskipun dia tidak izin? Karena itu memang tugas kita. Daripada pajak tidak tertagih,” kata Ahok di Jakarta, Selasa (3/4).

Diakui Ahok, iklan di tiang-tiang monorel memang tidak jelas. Dari status hukumnya, tiang tersebut masih milik PT Adhi Karya. Namun, tanah tempat tiang tersebut berdiri adalah milik pemprov. Sementara, yang mengelola iklan adalah PT Jakarta Monorail.

Ahok menduga, kisruh iklan di tiang monorel ini terjadi karena kontrak yang tidak jelas saat proyek monorel terdahulu. Karena itu, PT Jakarta Monorail berani mengelola iklan meski status hukum kepemilikan tiang masih berada di PT Adhi Karya. “Maka itu, kita mau perbaiki kontrak itu di proyek yang sekarang,” kata dia.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak tahu-menahu tentang iklan di tiang mangkrak monorel. Namun, Jokowi berjanji akan menelusuri permasalahan ini. “Nanti saya langsung tanyakan uang iklan itu lari ke mana,” ujarnya.

Sementara, PT Jakarta Monorail memulai fase prakonstruksi dengan menggelar survei penyelidikan tanah (soil investigation) di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, yang titik pemberhentian pertama jalur monorel Blue Line yang menghubungkan Kampung Melayu dengan Taman Anggrek (Jakarta Barat).

Survei tanah di jalur sepanjang 13,7 kilometer ini akan berlangsung 100 hari melalui kegiatan uji tanah di setiap jarak 100 meter serta penggalian hingga kedalaman 30 meter untuk mendapatkan sampel tanah. “Penyelidikan tanah adalah salah satu langkah paling penting dalam proses konstruksi,” ujar R Bovanantoo, direktur Teknis PT JM, Selasa (4/3).

Menurut Bovanantoo, proses ini penting untuk menyiapkan desain fondasi yang tepat pada setiap lokasi. Survei ini akan dilakukan lebih agresif, juga ditujukan untuk membantu percepatan pembangunan konstruksi monorel, kriteria dari settlement hanya diberi toleransi tiga milimeter. “Ini penting juga untuk menjamin keamanan para penumpang nantinya,” kata Bovanantoo.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement