REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan Sitok Srengenge terkait kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sudah selesai. Ia keluar dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum), Polda Metro Jaya pada pukul 19.45 WIB dengan mengenakan jaket, topi, dan tas kulit berwarna coklat.
Namun, kegaduhan terjadi ketika belasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meneriaki Sitok dan mencoba mendorongnya. Terdengar juga teriakan 'Budayawan' yang dipelintir menjadi 'Buayawan'.
Sitok pun tidak berkomentar dan langsung menuju mobil Daihatshu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi B 1563 WFQ. Aparat pun langsung melakukan pengamanan terkait kegaduhan tersebut. Belasan mahasiswa tersebut dimintai keterangan, termasuk kuasa hukum RW, Iwan Pangka.