Kamis 06 Mar 2014 11:13 WIB

Beli Barang Antik Curian, Galeri Nasional Australia Rugi Jutaan Dolar

Red:
abc news
abc news

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Direktur Galeri Nasional Australia (NGA) menolak mengembalikan benda seni kuno bernilai jutaan dolar yang mereka beli dari India. Galeri akan mengembalikan barang antik itu Kecuali sudah ada bukti yang kuat kalau itu benda seni itu memang barang curian.

Ron Radford mengakui kalau galeri mereka kemungkinan memang ditipu oleh makelar benda-benda seni berharga dari  New York, Subhash Kapoor yang oleh Interpol dinyatakan sebagai  penyelundup benda-benda seni antik terbesar di dunia.

 

Kapoor akan segera diadili di Chennai karena diduga menjalankan bisnis penyelundupan benda seni antik/kuno internasional senilai $100.000.000.

Gara-gara kasus ini, Galeri Nasional Australia merugi AUD$11  juta, namun Redford mengaku dia sudah  melakukan uji kelayakan dalam proses pembelian barang artefak Hindu tersebut dan  ia tidak merasa harus  mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tidak, tidak sama sekali, kita telah melakukan dan melalui proses  yang semestinya kita lakukan. Dan saya juga sudah melakukan hal yang harus saya lakukan,” katanya kepada ABC.

Radford mengatakan Galeri Nasional Australia  telah melakukan segala hal  dalam memproses pembelian benda seni termahal yang pernah dilakukan lembaga tersebut pada tahun 2008, yaitu sebuah patung perunggu Chola yakni Dewa Shiwa yang sedang menari senilai AUD$5.1juta.

Radford dan Galeri Nasional Australia langsung  menuai sorotan karena praktek pembelian benda seni yang dianggap sangat naïf.

Jurnalis Amerika, Jason Felch, yang sudah lama  menyelidiki barang-barang antik curian mengatakan uji kelayakan yang dilakukan oleh Galeri Nasional Australia dan galeri seni  lainnya di dunia yang terjebak dalam perangkap perdagangan barang anti curian dari Kapoor sangat mengejutkan.

"Mereka hampir tidak melakukan apa pun untuk memeriksa keaslian informasi yang disediakan Kapoor kepada mereka,” katanya.

"Mereka sama sekali tidak menghubungi mantan pemilik benda seni itu untuk mengkonfirmasi bahwa benda itu dulunya  memang punya mereka.

"Tidak ada keraguan dalam pikiran saya bahwa reputasi  Galeri Nasional Australia sangat  buruk karena berurusan dengan Subhash Kapoor."

Radford mengatakan staffnya telah berulang kali memeriksa apakah alamat yang disediakan oleh Kapoor kepada  mereka asli.

"Saya yakin mereka mengecek di Google Earth untuk melihat apakah itu alamat yang dibuat-buat dan orang yang disebutkan memang benar-benar ada,” katanya.

Galeri Nasional Australia saat ini tengah menggugat Kapoor di New York dan Radford sangat yakin jika Kappor dinyatakan bersalah, maka lembagnya akan yang menjadi pertama kali dihubungi mengenai aset patung perunggu Chola  tersebut.

Namun Felch yakin peluang Galeri Nasional Australia untuk mendapatkan kembali uang mereka dari kapoor sangat kecil.

"Saya yakin Kapoor akan meringkuk dipenjara selama bertahun-tahun, awalnya mungkin di penjara India lalu mungkin ia juga harus dipenjara di Amerika dan mungkin juga dinegara lain,” tambahnya.

"Dan Galeri Nasional Australia baru dapat untuk mengajukan gugatan atas transaksi pembelian benda seni itu  setelah seluruh proses hukum itu selesai,” katanya.

Koleksi benda seni India itu dibeli dengan anggaran uang dari para pembayar pajak dan juga sumbangan dari sejumlah tokoh Australia termasuk diantaranya Ros Packer dan and the late artist Margaret Olley.

Radford ketika itu  yakin warga Australia akan bangga memiliki koleksi patung indah dari India.

Sejak kontroversi ini, Galeri Seni Australia memperketat prosedur pembelian barang seni  mereka.

Lembaga itu tidak lagi hanya mengandalkan keabsahan dokumen tapi juga mempersyaratkan sebuah benda seni yang akan dibeli harus sudah lebih dahulu di pamerankan ke publik sebelum tahun 1970, ketika UNESCO meratifikasi perjanjian internasional tentang larangan memindahkan barang seni kuno dari negara asal mereka

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement