REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jalan Magelang di sisi timur dan barat jalan layang (flyover) Jombor tidak dapat diperlebar karena pembebasan tanah belum selesai dilakukan. Namun, perbaikan sisa jalan pun sulit dilakukan karena lebarnya tinggal dua meter.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Flyover Jombor, Santoso mengungkapkan pembangunan jalan layang sudah mencapai 97 persen. Namun, perbaikan jalan di sisi timur dan barat tidak dapat dilakukan. "Sampai sekarang, 19 bidang tanah belum bisa dibebaskan untuk pembangunan jalan," ujarnya dikonfirmasi Rabu (5/3).
Pembangunan jalan sisi timur dan barat jalan layang Jombor mensyaratkan pembebasan tanah selesai. Santoso mengungkapkan trotoar di sisi timur dan barat tersebut diklaim milik warga. "Trotoar diklaim milik warga sehingga kalau jalan yang tersisa dua meter dikerjakan, trotoar akan miring dan lebih membahayakan pengguna jalan," ungkapnya.
Proses pembebasan tanah diakui Santoso cukup alot untuk sisi timur jalan layang. Sementara sejumlah warga di sisi selatan dan barat jalan layang sudah merelakan pembebasan tanahnya untuk pembangunan jalan. Namun, beberapa warga yang menempati tanah bekas PJKA enggan melepaskan tanahnya.
Perbaikan di sisa jalan sisi timur dan barat jalan layang menurut Santoso hanya dilakukan dengan pengurukan pasir dan batu. Lantaran hal itu, operasional jalan layang diprediksi tidak akan maksimal. Rencananya, jalan layang akan dibuka pada pertengahan April.
Sementara itu, Koordinator Warga Jombor, Darto mengungkapkan warga yang menolak pembebasan tanah tetap meminta lahannya dihargai Rp 10 juta per meter. Warga membandingkan harga tanah tersebut dengan lahan yang berada di sekitar jalan lingkar Yogyakarta. "Selama tiga tahun ini, kami juga tidak dapat mengembangkan usaha karena pembangunan flyover," ungkapnya.