Kamis 06 Mar 2014 12:02 WIB

Target Perbankan Syariah Tak Tercapai

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
 Perbankan syariah (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, berdasarkan data sementara, target pencapaian aset perbankan syariah mencapai Rp 242 triliun. Padahal, target pesimis saja untuk pencapaian aset syariah sebesar Rp 257 triliun.

Hal ini bermakna target aset perbankan syariah sama sekali tak tercapai. Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Edy Setiadi menyampaikan ada beberapa hal yang menyebabkan target tak tercapai. Hal pertama, tutur dia, tentu karena pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Selain itu juga perlombaan antar bank untuk bersaing memperebutkan likuiditas juga meningkat. Termasuk juga karena kategorisasi BUKU I, II, III dan IV. Kategorisasi ini mempercepat akselerasi perbankan untuk meningkatkan permodalan. Sayangnya perbankan syariah tak secepat akselerasi konvensional.

Disisi lain, ungkap dia, perbankan syariah juga tampak melambatkan pertumbuhan. Hal ini ungkap dia karena faktor ke hati-hatian dari meningkatnya pembiayaan tak lancar atau Non Performing Financing (NPF). Karena begitu perbankan syariah meningkatkan pembiayaan, bukan tak mungkin NPF juga melambung.

Tak heran beberapa bank umum syariah yang cukup besar melambatkan pertumbuhan. '' Ada beberapa yang asetnya tumbuh di bawah 20 persen,'' ujar dia usai 'Dialog Ekonomi Syariah 2014: Optimisme di Tengah Ketidakpastian Global', Kamis (6/3).

Berdasarkan data OJK, aset perbankan syariah hingga akhir 2013 sebesar Rp 242 triliun,  Dana Pihak Ketiga Rp 183 triliun, dan pembiayaan Rp 184 triliun. Sementara FDR sebesar 102 persen dan NPF bank umum syariah mencapai 3 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement