REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) emoh meneken perjanjian kerja sama proyek monorel dengan PT Jakarta Monorail (JM). Alasannya, beberapa poin yang disodorkan PT JM dinilai tidak rasional oleh Jokowi. Satu di antaranya masalah karcis yang akan dijual kepada masyarakat.
“Kita ingin tarif yang masuk logika saja. Jangan sampai tarif dibesar-besarkan atau dikecilkan. Artinya, rasionallah,” ujar Jokowi usai melakukan rapat dengan direksi PT JM di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/3).
Jokowi berkata, Pemprov DKI tidak bisa menentukan tarif secara sepihak untuk monorel. Sebab, proyek yang menelan biaya Rp 11 triliun tersebut murni dibangun pihak swasta, bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Jokowi meminta PT JM membuat perhitungan tarif yang paling rasional agar bisa disetujui Pemprov DKI.
“Kita ini, kan sangat hati-hati. Kita ingin tahu hitungannya seperti apa. Kalau hitung-hitungannya tidak jelas, ya saya tidak mau tanda tangan,” kata mantan wali kota Solo tersebut.
Gubernur kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, 21 Juni 1961 itu menargetkan perjanjian kerja sama proyek monorel bisa rampung pada akhir Maret 2014. Padahal, sebelumnya Pemprov dan PT JM sepakat menyelesaikan perjanjian kerja sama pada akhir Februari 2014.
Meski sudah molor dari target, Jokowi mengaku ogah tergesa-gesa menyelesaikan pembahasan perjanjian kerja sama ini. Sebab, katanya, perjanjian harus dibahas dengan sangat teliti agar tidak muncul masalah pada kemudian hari. “Perjanjian kerja sama lebih lambat tidak masalah daripada nanti baru berjalan dua tahun sudah berhenti,” ujarnya.
PT JM rencananya akan menerapkan tarif monorel Rp 5.500 dengan perkiraan penumpang 150-200 ribu per hari. “Tapi, tarif itu baru perhitungan 2013. Nanti pada saat beroperasi pada 2016, tinggal disesuaikan dengan inflasi,” kata Direktur Utama PT JM John Aryananda.
PT JM hingga kini belum membayar 90 tiang pancang milik PT Adhi Karya. Padahal, pembayaran tiang merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar perjanjian kerja sama proyek monorel dapat ditandatangani Jokowi.
John menegaskan bahwa pihaknya akan membayar tiang-tiang pancang yang dibangun sejak 2004 tersebut. Namun, mengenai angka yang harus dibayar, John mengungkapkan pihaknya masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita masih tunggu hasil mediasi di BPKP. Kalau BPKP hasilnya sudah final, kita ikutin saja,” ujarnya.