REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGI -- Sitok Srengenge sudah menjalani pemeriksaan kemarin, Rabu (5/3) sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan yang Sitok berikan dalam pemeriksaan.
''Dengan 57 pertanyaan,'' kata dia, Kamis (6/3).
Riwkanto mengatakan, ia belum dapat memberikan informasi mengenai pemeriksaan tersebut karena kaitannya masih dalam Berita Acara Pemeriksaan dan untuk kepentingan pemeriksaan.
''Dari apa yang disampaikan Sitok ada perbedaan mendasar kepada keterangan RW sebaga korban,'' kata dia.