Kamis 06 Mar 2014 16:32 WIB

Dugaan Pemerkosaan, Sitok Srengenge Dicecar 57 Pertanyaan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).
Foto: ANTARA FOTO/ Teresia May/ss/ama/14
Budayawan Sitok Srengenge usai diperiksa atas kasus perbuatan tidak menyenangkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGI -- Sitok Srengenge sudah menjalani pemeriksaan kemarin, Rabu (5/3)  sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan yang Sitok berikan dalam pemeriksaan.

''Dengan 57 pertanyaan,'' kata dia, Kamis (6/3).

Riwkanto mengatakan, ia belum dapat memberikan informasi mengenai pemeriksaan tersebut karena kaitannya masih dalam Berita Acara Pemeriksaan dan untuk kepentingan pemeriksaan.

''Dari apa yang disampaikan Sitok ada perbedaan mendasar kepada keterangan RW sebaga korban,'' kata dia.

Perbedaan tersebut dalam kaitannya dengan adanya dugaan pemaksaan dan yang lainnya. Selanjutnya, kepolisian akan memanggil kembali RW untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Sitok.

Dalam pemeriksaan yang terjadi kemarin belasan mahasiswa dari FIB UI mendatangi Ditkrimum Polda Metro Jaya. Mereka ingin mengawal pemeriksaan. Tapi ketika Sitok keluar dari pemeriksaan, belasan mahasiswa membuat kegaduhan, dan polisi terpaksa mengamankan mereka meskipun setelah itu dilepaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement