REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI-- Kepolisian Daerah Metro Jaya dari Subdit Reserse Mobile Direktorat Kriminal Umum menangkap dua orang yang menjadi mucikari kafe Mawarsari, Kalijodo, Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena terlibat tindak perdagangan orang.
Melalui LP/769/III/2013/PMJ tertanggal 3 Maret 2014, dua pelaku bernama Dedi Utomo dan Susanti mendekam di Mapolda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pelaku mencari orang dari Cianjur yang seluruhnya wanita.
"Pelaku menawarkan pekerjaan di Jakarta sebagai karyawan toko di Jakarta," kata dia, Kamis (6/3).
Tapi ketika mereka sampai di Jakarta, korban yang berjumlah delapan perempuan justru tidak dipekerjakan sebagaimana mestinya. Mereka dibawa ke kafe Mawarsari, Kalijodo untuk menjadi pekerja seks komersial.
Delapan perempuan itu pun tidak bisa melawan karena diancam oleh pelaku dengan kekerasan. Pelaku juga menerapkan sistem kompensasi hutang agar para korban tidak melarikan diri. "Korban akhirnya menuruti semua keinginan pelaku," kata Rikwanto.